logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Didorong Serius...
Iklan

Bawaslu Didorong Serius Tangani Dugaan Pidana Pemilu

Badan Pengawas Pemilu didorong untuk serius menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu. Salah satu persoalan yang krusial ialah terkait dengan dugaan politik uang dalam Pemilu 2019.

Oleh
INGKI RINALDI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hVp2tayblGucXX2mInf-miuF_lU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F69450553.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk panjang partai politik peserta Pemilu 2019 terpasang di pagar halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu didorong untuk serius menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu. Salah satu persoalan yang krusial ialah terkait dengan dugaan politik uang dalam Pemilu 2019.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Alwan Ola Riantoby, Jumat (17/5/2019), menyebutkan, mestinya Bawaslu tidak hanya merespons pelanggaran administrasi. Akan tetapi, Bawaslu juga mesti menangani hal-hal yang relatif lebih substansial.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000