Rekapitulasi di Papua Terkendala Penggelembungan Suara
Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua di Jayapura belum terselesaikan hingga Jumat (17/5/2019). Kondisi ini disebabkan adanya dugaan Penggelembungan jumlah suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk Kota Jayapura.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua di Jayapura belum terselesaikan hingga Jumat (17/5/2019). Kondisi ini disebabkan adanya dugaan Penggelembungan jumlah suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk Kota Jayapura.
Dari pantauan Kompas, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan tingkat Papua sudah mencapai 28 kabupaten dari total 29 daerah.
Terakhir rekapitulasi perhitungan suara untuk Kabupaten Kepulauan Yapen. Calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin meraih 96.044 suara.
Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 3.633 suara. Jumlah surat suara tidak sah sebanyak 426 lembar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Papua Theodorus Kossay mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU RI untuk mengatasi masalah dugaan penggelembungan suara dalam rekapitulasi perhitungan suara Kota Jayapura.
Diketahui dari temuan Bawaslu Kota Jayapura, jumlah pengguna hak pilih di Distrik Heram sebanyak 27.346 orang. Namun, jumlah surat suara sah dalam dokumen DB1 yang memuat hasil rekapitulasi tingkat Kota Jayapura mencapai 70.951 orang. Terdapat selisih hingga 43.605 suara.
"Kami telah berkoordinasi dengan KPU RI untuk melakukan pengecekan dokumen DA1 atau hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat distrik. Upaya ini akan memakan waktu sekitar dua hari, " tutur Theodorus.
Kami telah berkoordinasi dengan KPU RI untuk melakukan pengecekan dokumen DA1 atau hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat distrik. Upaya ini akan memakan waktu sekitar dua hari
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua Jamaluddin mengungkapkan, Bawaslu juga menemukan selisih Daftar Pemilih Tetap dalam hasil pemilihan presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Papua hingga puluhan ribu orang. Padahal, Daftar Pemilih Tetap Tambahan di Kota Jayapura hanya sekitar 1.000 orang.
Adapun DPT Pilpres di Kota Jayapura sebanyak 243.402 orang, DPT untuk DPR RI 286.039 orang, DPT untuk DPD 247.092 orang dan DPT DPRD Provinsi sebanyak 282.649 orang.
"Selisih jumlah pemilih dalam Pilpres dan DPR RI saja mencapai 42.637 orang. Jumlah ini tidak wajar karena DPT Tambahan Kota Jayapura hanya sekitar 1.000 orang. Seharusnya selisihnya antara kedua hasil pemilihan ini juga tak lebih dari 1.000 orang, " tegas Jamaluddin.