logo Kompas.id
Politik & HukumSengketa Mulai Diajukan
Iklan

Sengketa Mulai Diajukan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mOQnqyRB0n6xJUyqKGEVhYFNrT4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_MK_A_web_1558428109.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana di ruang pelayanan pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 2019 di dalam gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Mulai hari itu, MK telah membuka layanan pendaftaran gugatan PHPU 2019. Layanan pendaftaran gugatan PHPU akan berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB, sesuai dengan penetapan hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.

Peserta Pemilu 2019 mulai mendaftarkan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Beberapa partai juga mendatangi MK untuk berkonsultasi terkait pengajuan sengketa.

JAKARTA, KOMPAS —Sejumlah peserta pemilu telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah partai politik dalam dua hari terakhir ini mulai berkonsultasi dengan MK dalam layanan pendaftaran PHPU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000