JAKARTA, KOMPAS -- Wakil presiden terpilih Ma\'ruf Amin, Sabtu (25/5/2019), berharap masyarakat Indonesia tetap rukun setelah perhitungan suara pemilihan umum rampung. Sekalipun sebagian masyarakat masih menggugat hasil pemilihan presiden yang memenangkan Joko Widodo sebagai presiden, ia berharap tak ada lagi konflik yang memicu kericuhan.
Ma\'ruf menyampaikan hal tersebut dalam acara syukuran dan buka puasa bersama di sivitas akademika (warga akademik) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Shalahuddin Al-Ayyubi, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2019).
Ma\'ruf hadir selaku pendiri Yayasan Al Jihad yang turut menyaksikan kegiatan "Wakaf Quran untuk Negeri" oleh sejumlah perusahaan kepada lembaga pendidik di yayasan tersebut.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Pak Jokowi dan saya sehingga bisa memperoleh kemenangan dalam pilpres kali ini. Walau demikian ini belum selesai. Tahap quick count sudah, pengumuman KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah, tapi masih digugat di Mahkamah Agung. Semoga ini berjalan dengan baik. Indonesia bisa tetap tenang, rukun, dan tidak ada kegaduhan," tuturnya.
Harapan tersebut, menurut Ma\'ruf, juga merupakan doa banyak kiai dan ulama di Tanah Air yang menginginkan Indonesia jauh dari malapetaka, yaitu kerusuhan dan perpecahan. Ia pun berharap, Indonesia tidak seperti negara lain yang masih berkonflik setelah sekian puluh tahun.
Jika tidak ada halangan, Ketua Majelis Ulama Indonesia sejak 2015 ini mengatakan akan mengemban amanah sebagai wakil presiden untuk kebaikan bangsa dan negara. "Saya pikir, dalam rangka membangun kemaslahatan dan kemanfaatan, menghilangkan kerusakan dan bahaya, saya patuh menerima tawaran jadi wakil presiden dengan niat ibadah," ujarnya.
Senin (20/5/2019) malam, KPU menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pemilu 2019 untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota legislatif. Hasil rekapitulasi pun menetapkan pasangan Jokowi-Ma\'ruf sebagai peraih suara terbanyak dengan total 55,50 persen suara. Sementara, lawan mereka Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno meraup 44,50 persen suara.
Hasil itu kemudian digugat oleh masyarakat dengan melakukan aksi protes pengumuman pemilu di sejumlah daerah pada 22 Mei 2019. Kemudian, Jumat (24/5), tim pasangan Prabowo-Sandi menggugat hasil perhitungan suara Pilpres oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.