logo Kompas.id
Politik & HukumPenindakan Hukum Tidak Pandang...
Iklan

Penindakan Hukum Tidak Pandang Bulu

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hjtJDeyW8yF1bL4kCNfnce_Msmk=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190524_FOTO-PILIHAN_D_1558680191.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi massa penolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Negara RI memastikan penindakan hukum akan diberlakukan kepada seluruh pihak yang melanggar aturan. Polri tengah melakukan investigasi untuk memastikan adanya keterlibatan oknum Polri dalam tewasnya delapan perusuh pada 21 Mei. Di sisi lain, penindakan hukum juga akan diberlakukan kepada para penyebar hoaks atau berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Tim investigasi internal Polri akan memulai penyelidikan pada aksi massa 21 Mei lalu. Tugas tim itu akan dimulai pasa Senin (27/5/2019) ini yang ditandai dengan dikeluarkannya surat perintah penugasan yang dikeluarkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000