logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Tuntaskan Persidangan ...
Iklan

Bawaslu Tuntaskan Persidangan di Pekan Ketiga

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SHncd0SjwUPJploF4Wo7h3k_J1U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC07352_1558327512.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Ilustrasi: Bawaslu mengadakan sidang perkara dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (20/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Seluruh rangkaian persidangan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu akan diselesaikan paling lambat pada pekan ketiga bulan ini. Hal ini harus dilakukan menyusul adanya ketentuan mengenai batas waktu penyelesaian 14 hari kerja  sejak laporan diajukan.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar saat dihubungi pada Sabtu (8/6/2019) dari Jakarta mengatakan, pemeriksaan laporan difokuskan pada pelanggaran tata cara, prosedur, dan mekanisme. \

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000