logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Minta KPU Maluku Utara...
Iklan

Bawaslu Minta KPU Maluku Utara Sandingkan C1

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5r9RotH1QiN-3cU17zqMmG8qpvI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F1f428573-c95b-4391-827f-f5cc985a87a1_jpg.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI

Persidangan lanjutan laporan Nomor 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda laporan pelapor, jawaban terlapor, dan pemeriksaa bukti dilakukan di Ruang Sidang Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (10/6/2019). Terlapor dalam persidangan tersebut adalah KPU Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Barat, serta PPK Kecamatan Jailolo Selatan, Kecamatan Sahu, Kecamatan Ibu, dan Kecamatan Ibu Utara.

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu meminta agar Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara menyandingkan formulir C1 yang mereka miliki dengan versi yang diajukan pemohon atas nama Jarsey Roba. Hal ini menyusul adanya dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang membuat perolehan suara pemohon sebagai caleg DPRD Provinsi Maluku Utara menjadi berkurang dan menggelembungnya raihan suara caleg lain.

Hal itu terjadi dalam persidangan lanjutan laporan Nomor 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda laporan pelapor, jawaban terlapor, dan pemeriksaa bukti di Ruang Sidang Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (10/6/2019). Terlapor dalam persidangan tersebut adalah KPU Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Barat, serta PPK Kecamatan Jailolo Selatan, Kecamatan Sahu, Kecamatan Ibu, dan Kecamatan Ibu Utara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000