Presiden Harapkan Pimpinan KPK Punya Kemampuan Investigasi dan Pencegahan
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menerima sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019) pagi. Kepada Pansel Capim KPK, Presiden Joko Widodo menitipkan pesan agar capim KPK yang dipilih merupakan figur yang mempunyai kapasitas investigasi korupsi, sekaligus juga mempunyai pemahaman pencegahan korupsi.
Ini adalah pertemuan pertama dengan Presiden sejak pansel mulai bertugas. Pansel yang diketuai Yenti Garnasih ini diterima di Ruang Jepara Istana Merdeka pada pukul 09.00. Kedelapan anggota pansel juga hadir, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Indriyanto Seno Adji, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Muluk, Mualimin Abdi, Diani Sadiawati, Al Araf, dan Hendardi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut.
Seusai pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam, Yenti menyampaikan, Pansel Capim KPK menjelaskan tahapan-tahapan seleksi yang saat ini memasuki tahapan pendaftaran. Pendaftaran dibuka mulai 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Selain itu, masalah dan dinamika pemberantasan korupsi di Tanah Air sepanjang empat tahun terakhir ini juga didiskusikan.
”Presiden mengikuti dinamika yang ada dan sangat memahami. Paling penting, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada pansel,” ujarnya.
Al Araf menambahkan, Presiden berharap Pansel Capim KPK mampu memilih para pemimpin KPK yang paling ideal. Para pemimpin KPK ke depan diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan investigasi korupsi, tetapi juga mampu melakukan langkah-langkah pencegahan.
Presiden menganggap penindakan penting, tetapi pencegahan juga penting.
Untuk itu, kata Diani, sosok yang dicari bukan hanya memiliki kemampuan investigasi, tetapi juga keterampilan manajerial. Kemampuan ini akan membantu dalam tahapan pencegahan korupsi.
Selain itu, kata Yenti, dalam pengecekan latar belakang calon, Pansel Capim KPK tidak hanya melibatkan institusi seperti Kepolisian RI, Kejaksaan, KPK, Badan Intelijen Negara, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, tetapi juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional. Penelusuran oleh BNPT, menurut Hamdi Moeloek, untuk menutup kemungkinan Pansel Capim KPK kecolongan dan meloloskan sosok yang terpapar radikalisme dan ideologi-ideologi ekstrem lainnya.