logo Kompas.id
Politik & HukumHindari Calon dengan Potensi...
Iklan

Hindari Calon dengan Potensi Konflik Kepentingan

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ikhbmf8LMJ_j7TfBYhVICjU0bps=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711_ENGLISH-CAPIM-KPK_C_web_1562852880.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Yenti Ganarsih (tiga dari kiri) didamping anggota Pansel KPK (dari kiri ke kanan) Al Araf, Mualimin Abdi, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto dan Hendardi memberikan keterangan kepada para jurnalis di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (11/7/2019). Pansel KPK menyampaikan terdapat 192 nama yang lolos seleksi administrasi dari 376 orang yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Selanjutnya, Para pendaftar yang lolos seleksi itu akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah.

JAKARTA, KOMPAS - Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023 diingatkan untuk memerhatikan faktor independensi kandidat. Hal ini dinilai sangat penting untuk mencegah kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Jumat (12/7/2019), secara khusus menyoroti kandidat yang berasal dari latar belakang kepolisian dan kejaksaan. Sebab, menurut Kurnia, reformasi terkait upaya pemberantasan korupsi di kedua lembaga tersebut belum terlihat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000