logo Kompas.id
Politik & HukumAlexander Muskita Akui Terima ...
Iklan

Alexander Muskita Akui Terima Rp 250 Juta

Alexander Muskita mengaku menerima uang sejumlah Rp 250 juta dari terdakwa Kenneth Sutardja selaku Presiden Direktur PT Grand Kartech. Uang untuk keperluan pribadi Alexander.

Oleh
Sharon Patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kwuybjNeza5W8wW8UroT9EU8gfk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-15-at-7.42.26-PM_1563194605.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Sidang pengadilan tindak pidana korupsi atas kasus Direktur Operasional Grup Tjokro, Kurniawan Eddy Tjokro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Senin (15/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Alexander Muskita selaku freelance marketing mengaku menerima uang sejumlah Rp 250 juta dari terdakwa Kenneth Sutardja selaku Presiden Direktur PT Grand Kartech. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Alexander.

“Saya meminta uang itu karena bagian dari komisi saya sebagai sales. Tapi memang saya seringkali menggunakan nama Pak Wisnu, terus terang saya minta maaf, karena saya mencatut nama beliau agar uang saya dikeluarkan segera,” ujar Alexander sambal menangis.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000