logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Kaji Legalitas E-Rekap
Iklan

KPU Kaji Legalitas E-Rekap

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A3pfpmZbhHbngT-tZMh-gIgLtkk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190626_ENGLISH-OPINI-PARTAI-POLITIK-PASCA-PEMILU_B_web_1561557417.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi: Data proses penghitungan suara yang sedang berlangsung ditampilkan pada layar di Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). Pusat informasi tersebut menampilkan hasil penghitungan suara atau real count untuk pemilu presiden dan wakil presiden maupun pemilu legislatif berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan pemindaian dokumen C1.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum masih menyiapkan kajian mengenai legalitas penerapan rekapitulasi elektronik atau e-rekap di dalam Pilkada Serentak 2020. Kajian tersebut mencakup apakah e-rekap sudah memadai diatur di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau memerlukan revisi dan ketentuan lain.

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi,  Jumat (26/4/2019) di Jakarta mengatakan, KPU akan melibatkan sejumlah ahli hukum tata negara dan ahli hukum administrasi negara guna membahas kekuatan hukum dari penerapan e-rekap di dalam Pilkada 2020. Dari kajian hukum tersebut, diharapkan keluar satu simpulan apakah penerapan e-rekap cukup dengan Peraturan KPU (PKPU) atau harus mengubah UU Pilkada. Selain itu, kajian hukum tersebut juga dimaksudkan untuk menemukan kemungkinan adanya solusi lain untuk memperkuat aspek hukum penerapan e-rekap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000