logo Kompas.id
Politik & HukumPerubahan Butuh Pemikiran...
Iklan

Perubahan Butuh Pemikiran Matang

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS— Amendemen UUD 1945 mesti direncanakan dengan matang dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan ketatanegaraan. Amendeman yang dilakukan karena kepentingan politik jangka pendek, hanya akan menimbulkan kegaduhan politik dan dapat berakibat fatal.

”Jangan mengubah UUD hanya karena berdasarkan kemauan, tetapi harus karena ada kebutuhan ketatanegaraan. Saya tak melihat ada urgensi yang membuat kita harus mengubah konstitusi,” kata mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Senin (5/8/2019) di Jakarta.

Sebelumnya, terkait polemik pengisian ketua MPR, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, partainya akan mencalonkan kadernya sendiri untuk jadi ketua MPR 2019-2024 jika partai lain yang mengincar kursi ketua MPR tidak sepakat menjalankan agenda amendemen UUD 1945 untuk sejumlah poin. Poin yang dimaksud PDI-P adalah amendemen itu untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN, dan menjadikan MPR lembaga tertinggi negara (Kompas, 5/8/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000