logo Kompas.id
Politik & HukumRuang Pelanggaran HAM Terbuka
Iklan

Ruang Pelanggaran HAM Terbuka

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai kebijakan utama Presiden Joko Widodo di bidang infrastruktur membuka ruang munculnya pelanggaran HAM baru oleh pemerintah. Ketiadaan langkah nyata pemerintah untuk pemenuham HAM mengakibatkan meningkatnya intoleransi di masyarakat.

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/quI-W7MOdT-_X1TbAlYuCbdRBxU=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F37dc371d-2610-4667-93fe-0a2e53bf173b_jpg.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2018 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai kebijakan utama Presiden Joko Widodo di bidang infrastruktur membuka ruang munculnya pelanggaran HAM baru oleh pemerintah. Ketiadaan langkah nyata pemerintah untuk pemenuham HAM mengakibatkan meningkatnya intoleransi di masyarakat.

Dalam penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM 2018, komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menuturkan, prioritas pemerintah Presiden Jokowi dalam pembangunan infrastruktur mengakibatkan terabaikannya hak masyarakat yang berhubungan dengan sengketa lahan/tanah atau konflik agraria. Laporan yang diterima Komnas HAM dari masyarakat banyak berkaitan dengan proyek-proyek besar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000