Memasuki tahun ketiga masa kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian, keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, terutama di bidang reserse, masih cenderung tinggi.
Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Memasuki tahun ketiga masa kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian, keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, terutama di bidang reserse, masih belum turun signifikan. Kesigapan pimpinan dan anggota Polri di satuan kewilayahan menjadi kebutuhan utama untuk merespons secara maksimal ketidakpuasan publik terhadap kinerja Polri.
Upaya memperbaiki pelayanan kepolisian selama ini menjadi salah satu fokus Tito sebagai Kapolri yang dilantik pada Juli 2016. Tiga langkah yang disiapkan Tito ialah mencegah tindakan koruptif, meningkatkan pelayanan publik, dan menyejahterakan anggota (Kompas, 16/7/2016).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima 2.135 keluhan selama 2017, kemudian sedikit turun menjadi 1.944 keluhan selama 2018. Di dua tahun itu, bidang reserse masih menjadi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, yakni 1.856 laporan pada tahun 2017 dan 1.823 laporan tahun 2018.
Setelah bidang reserse, laporan terbanyak lainnya berkaitan dengan bidang sumber daya manusia, profesi dan pengamanan, serta lalu lintas. Namun, angka keluhan di ketiga bidang tersebut tidak terlalu signifikan, yakni hanya berjumlah puluhan dan belasan laporan.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, di Jakarta, Jumat (9/8/2019), mengungkapkan, keluhan masyarakat banyak ditujukan pada pelayanan reserse di kepolisian daerah (polda) berskala besar, seperti Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Sumatera Utara. Rasa kritis masyarakat dan permasalahan hukum yang lebih kompleks menjadi penyebab utama keluhan publik tinggi.
Atas dasar itu, menurut dia, Kompolnas selalu mendorong para kepala satuan wilayah Polri untuk cepat merespons keluhan masyarakat. Sebab, apabila dibiarkan, keluhan publik akan semakin meningkat.
”Namun, respons kepolisian terhadap keluhan publik variatif, terutama dipengaruhi kesigapan pimpinan dan anggota satuan kewilayahan,” kata Poengky.
Poengky mencontohkan, pada tahun 2018, dari 1.944 keluhan yang masuk ke Kompolnas, sebanyak 744 laporan di antaranya ditujukan langsung kepada Kompolnas yang selanjutnya disampaikan ke polda terkait. Kompolnas mendapat jawaban berupa surat klarifikasi hanya atas 297 laporan, kemudian Kompolnas juga mengklarifikasi langsung terhadap 138 laporan.
Menurut dia, pengaduan masyarakat belum tentu seluruhnya benar sehingga langkah klarifikasi dan gelar perkara dilakukan Kompolnas bersama polda terkait untuk melihat fakta dari laporan itu.
Di sisi lain, Kompolnas juga berharap satuan kewilayahan Polri untuk lebih mengedepankan upaya ”jemput bola” terhadap keluhan masyarakat sehingga tidak perlu menunggu diperintah oleh Markas Besar Polri.
”Karena itu, kami menilai perlu pengawasan internal yang lebih menggigit agar satuan kewilayahan lebih sigap. Pengawasan internal meliputi inspektorat pengawasan daerah dan bidang propam yang dimiliki setiap polda,” ucap Poengky.
Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menempatkan Polri sebagai institusi teradu paling banyak. Pada 2017, Komnas HAM menerima pengaduan terhadap Polri sebanyak 1.652 laporan, kemudian 1.670 pada setahun berselang. Mayoritas tipologi aduan yang diarahkan kepada Polri berkaitan dengan hak memperoleh keamanan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menilai, keluhan masyarakat terhadap kinerja Polri konstan muncul. Hal itu terutama terkait praktik penyelidikan dan penyidikan yang lama dan panjang serta dugaan tindakan kekerasan personel kepolisian dalam penanganan hukum.
”Kami berharap pemenuhan HAM menjadi perhatian Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujarnya.
Pengaduan terhadap Polri itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, dipengaruhi kuat oleh tugas Polri dalam penanganan kasus pidana yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Meski demikian, Dedi memastikan, pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan berdasarkan asas profesional, modern, dan tepercaya. Langkah itu meliputi perbaikan dari sisi kinerja dan kultur. (SAN)