logo Kompas.id
Politik & HukumMK Didorong Buat Putusan...
Iklan

MK Didorong Buat Putusan Progresif

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi dipandang telah melakukan sejumlah capaian sejak 2018 hingga triwulan ketiga 2019, terutama ketika MK mampu memutus sengketa hasil Pemilu 2019 dengan transparan, terbuka bagi semua pihak, tepat waktu, dan relatif lancar.

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O5F3J4-1lpKViycpvFepFDHJst8=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fc11dd2c7-0062-4064-bb89-f24cc13d7154_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ilustrasi: Satuan Korps Brimob Polda Metro Jaya mendirikan tenda menjelang sidang terakhir pembacaan putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (9/8/2019). Sidang pembacaan putusan hari itu digelar untuk 12 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi dipandang telah melakukan sejumlah capaian sejak 2018 hingga triwulan ketiga 2019, terutama ketika MK mampu memutus sengketa hasil Pemilu 2019 dengan transparan, terbuka bagi semua pihak, tepat waktu, dan relatif lancar.

Namun, secara umum, kinerja lembaga peradilan ini masih perlu terus didorong. Hal itu dilakukan agar lembaga ini menghasilkan putusan-putusan yang lebih progresif untuk menyokong demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000