logo Kompas.id
Politik & HukumPublik Menunggu Hasil Raihan...
Iklan

Publik Menunggu Hasil Raihan Kursi

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mg6fHo1Zl1Mn288hWJsaUdzjEzc=/1024x713/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190812Bah4_1565592259.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas KPPS TPS 30 Kelurahan Putat Jaya mengecek surat suara dalam Penghiitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kantor KPU Kota Surabaya, Surabaya, Senin (12/8/2019). PSSU yang dilakukan untuk 3 TPS tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa internal Partai Golkar antara pemohon Agung Prasodjo caleg DPRD Surabaya nomor 4 dengan Aan Ainur Rofik calek no 1.

JAKARTA, KOMPAS – Publik kini menunggu hasil resmi perolehan suara dan raihan kursi peserta pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum dinilai perlu segera menginformasikan hasil pelaksanaan putusan MK yang telah dilakukan di berbagai daerah itu untuk menghindari kemungkinan informasi yang keliru, atau pun potensi manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, apapun hasil dari pelaksanaan putusan MK di daerah itu sebaiknya secepat mungkin diumumkan oleh KPU. Sebab, dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) atau pembukaan kotak suara dan penghitungan kembali berdasarkan formulir C1 maupun C1 plano, mungkin terjadi pergeseran atau perubahan suara yang berdampak pada berubahnya perolehan kursi di legislatif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000