logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Tetapkan Satu Tersangka...
Iklan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Ujaran Kebencian ke Mahasiswa Papua

Setelah memeriksa 21 saksi, Kepolisian Jawa Timur menetapkan satu tersangka, yaitu Tri Susanti, yang berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi massa di depan asrama Papua di Surabaya, Jawa Timur, 16-17 Agustus lalu.

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QPrXeMyfh3kuzMS5A6NqHhWtF2g=/1024x728/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190824Bah16_1566647035.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Suporter Persebaya yang dikenal dengan julukan Bonek membawa kertas dukungan untuk Papua saat Persebaya melawan Persija dalam Shopee Liga 1 2019 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (24/8/2019). Pertandingan berakhir imbang 1-1.

JAKARTA, KOMPAS  — Kepolisian Negara RI berkomitmen menuntaskan penyelidikan kasus dugaan ujaran bernuansa SARA kepada mahasiswa Papua. Setelah memeriksa 21 saksi, Kepolisian Jawa Timur menetapkan satu tersangka, yaitu Tri Susanti, yang berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi massa di depan asrama Papua di Surabaya, Jawa Timur, 16-17 Agustus lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil penyelidikan, tim penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Tri sebagai tersangka. Tri disangkakan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000