logo Kompas.id
Politik & HukumMiftahul Ulum Ditahan KPK
Iklan

Miftahul Ulum Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Miftahul Ulum, anggota staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Penahanan dilakukan sejak Rabu (11/9/2019) malam.

Oleh
Sharon Patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fX1nRsCjESLLsphLBYdxQD7bhmw=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F74330280_1546615049.jpg
ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Miftahul Ulum meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (3/1/2019), setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Miftahul Ulum, anggota staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Penahanan dilakukan sejak Rabu (11/9/2019) malam. Informasi lebih jauh terkait penahanan ini akan diberikan pada kesempatan berikutnya.

”Ditahan 20 hari pertama di rumah tahanan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih. Tentu sudah penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000