Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menyusul pengunduran diri Imam Nahrawi.
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menyusul pengunduran diri Imam Nahrawi. Surat pengunduran diri Nahrawi disampaikan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait dana hibah Kemenpora.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (20/9/2019), di Istana Kepresidenan Bogor mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah diterima Presiden sehari sebelumnya. Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan pengangkatan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora sudah ditandatangani Jumat ini.
”Jadi Pak Hanif merangkap (jabatan) sebulan ini,” kata Pratikno kepada wartawan di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor.
Pemilihan ini mempertimbangkan beberapa hal. Pilihan dinilai tak terlampau banyak karena pada 1 Oktober akan ada dua menteri yang juga akan dilantik sebagai anggota DPR. Pratikno juga membenarkan ketika ditanya mengenai kesamaan latar partai politik yang menjadi salah satu penentu pemilihan Hanif. Hanif dan Imam Nahrawi sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Adapun Kabinet Kerja akan kehilangan dua menteri setelah pelantikan Anggota DPR 1 Oktober mendatang. Puan Maharani yang saat ini Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Yasonna Laoly yang saat ini menjabat Menteri Hukum dan HAM kembali ke DPR dari PDI Perjuangan. Presiden Joko Widodo sendiri baru akan dilantik sebagai Presiden untuk periode 2019-2024 pada 20 Oktober.
Untuk menggantikan Puan dan Yasonna, Pratikno menyebut pada 1 Oktober akan ada lagi personel yang diminta menjadi Pelaksana Tugas. ”Jabatan menteri yang kosong kan tidak banyak,” ujarnya.