logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tetapkan Tiga Tersangka...
Iklan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat

Dalam pengembangan perkara dugaan suap terhadap bekas Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, KPK menetapkan tiga tersangka baru. Mereka terdiri dari dua pihak swasta dan satu pegawai negeri sipil.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iIf4BoHQ8JF5hLnQ80yZJfX69Hw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F77445495_1554737962.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Bupati (nonaktif) Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Sumatera Utara, Senin (8/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam pengembangan perkara dugaan suap terhadap bekas Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka baru. Mereka terdiri dari dua pihak swasta dan satu pegawai negeri sipil.

”Dalam proses penyidikan dan mengamati fakta persidangan, KPK menemukan bukti adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000