JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Atas dasar itu, Idham tengah mempersiapkan diri untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR, pekan depan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat tersebut masuk pada Rabu pagi, menyusul surat presiden sebelumnya ke DPR terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kepala Polri. Dasco mengatakan, DPR akan langsung melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Idham Azis, pekan depan.
Untuk itu, pembentukan alat kelengkapan Dewan akan dipercepat agar bisa memproses penggantian Kapolri. Sejauh ini, keanggotaan dan kepemimpinan Komisi III DPR memang belum ditentukan.
"Komisi III baru akan kami bentuk minggu depan, setelah itu langsung kami adakan fit and proper test," kata Dasco, Rabu (23/10/2019) di Jakarta.
Sebelumnya, Tito sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPR dan disetujui tanpa interupsi dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/10/2019). Surat itu masuk bersamaan dengan surat Presiden terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis mengaku mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti serangkaian proses di DPR dalam rangka penunjukkannya sebagai calon Kepala Polri, terutama uji kelayakan dan kepatutan. Secara umum, ia pun mengaku siap untuk meneruskan tongkat estafet pemimpin Polri dari Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang telah mengemban amanah baru sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Saya tengah mempersiapkan diri (untuk uji kepatutan dan kelayakan). Prinsipnya, saya siap menjalankan amanah (sebagai Kepala Polri) ini,” kata Idham.
Idham merupakan perwira tinggi Polri yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Sejak Januari 2019 lalu, ia ditunjuk sebagai Kepala Bareskrim Polri menggantikan Komjen Arief Sulistyanto. Adapun Idham memiliki sisa masa bakti di korps bhayangkara hingga Januari 2021.
Bekerja sama
Idham bersama Tito telah lama melakukan kerja sama ketika mereka terlibat satuan tugas khusus penanganan peristiwa teror bom Bali II, 2005 lalu. Tito dan Idham juga telah terlibat dalam tim satuan tugas khusus untuk mengungkap sejumlah peristiwa teror di Poso, Sulawesi Tengah, periode 2005-2007.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, terhitung sejak 22 Oktober, pelaksana tugas harian Kepala Polri Polri diemban oleh Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Tugas itu akan berakhir ketika calon tunggal Kepala Polri, yaitu Idham, telah dilantik secara resmi oleh Presiden Jokowi.
“Semua jajaran Polri, mulai dari tingkat kepolisian resor, kepolisian daerah, hingga Markas Besar Polri, mendukung sepenuhnya penunjukkan Idham Azis sebagai calon Kepala Polri,” ujar Dedi.
Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto memastikan, surat pertimbangan calon Kepala Polri yang disusun oleh Kompolnas telah diserahkan kepada Presiden Jokowi, Selasa kemarin. Surat itu berisi sejumlah perwira tinggi yang dianggap memiliki kemampuan untuk memimpin Polri.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri. Bekto mengungkapkan, pengambilan keputusan Kompolnas, termasuk penunjukkan Kepala Polri baru akan dilakukan secara musyawarah oleh seluruh anggota Kompolnas.
Atas dasar itu, Kompolnas telah melakukan penilaian sejumlah hal, termasuk rekam jejak, terhadap beberapa perwira tinggi Polri yang diajukan kepada Presiden. Kemudian, tambah Bekto, penentuan calon tunggal Kepala Polri murni hak prerogatif presiden.
“Idham salah satu nama yang kami usulkan,” ucapnya.