logo Kompas.id
Politik & HukumPerjelas Pembagian Kerja Wamen
Iklan

Perjelas Pembagian Kerja Wamen

Penunjukan 12 wakil menteri oleh Presiden idealnya disertai kepastian dan kejelasan pembagian tugas antara menteri, wakil menteri, dan pejabat teknis di bawah jajaran direktorat jenderal pada setiap unit kementerian.

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CldwbH5cVugo6H4gY_wwm2KhQP8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fwamen_1571997250.jpg
Kompas

Presiden Joko Widodo memperkenalkan 12 wakil menteri sebelum mereka dilantik, Jumat (25/10/2019), di Istana Merdeka, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Penunjukan 12 wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo idealnya disertai dengan kepastian dan kejelasan pembagian tugas antara menteri, wakil menteri, dan pejabat teknis di bawah jajaran direktorat jenderal pada setiap unit kementerian. Pembagian tugas yang jelas itu akan mendukung kinerja kementerian menjadi lebih efektif sehingga tidak menimbulkan kesan posisi wamen lebih dipengaruhi pertimbangan politis dan balas jasa.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Syarif Hidayat mengatakan, penunjukan wamen adalah hal yang wajar dan sah-sah saja. Hal itu pun tergantung kepada kebutuhan kementerian dan beban kerja yang harus ditanggung kementerian terkait. Namun, kejelasan tugas dan pembagian kerja menjadi salah satu hal krusial untuk mengefektifkan kerja wamen dalam kementerian.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000