Penunjukan 12 wakil menteri oleh Presiden idealnya disertai kepastian dan kejelasan pembagian tugas antara menteri, wakil menteri, dan pejabat teknis di bawah jajaran direktorat jenderal pada setiap unit kementerian.
Oleh
Rini Kustiasih
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penunjukan 12 wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo idealnya disertai dengan kepastian dan kejelasan pembagian tugas antara menteri, wakil menteri, dan pejabat teknis di bawah jajaran direktorat jenderal pada setiap unit kementerian. Pembagian tugas yang jelas itu akan mendukung kinerja kementerian menjadi lebih efektif sehingga tidak menimbulkan kesan posisi wamen lebih dipengaruhi pertimbangan politis dan balas jasa.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Syarif Hidayat mengatakan, penunjukan wamen adalah hal yang wajar dan sah-sah saja. Hal itu pun tergantung kepada kebutuhan kementerian dan beban kerja yang harus ditanggung kementerian terkait. Namun, kejelasan tugas dan pembagian kerja menjadi salah satu hal krusial untuk mengefektifkan kerja wamen dalam kementerian.
”Di mana sebenarnya posisi wamen ini seharusnya diukur dengan apa tugas yang diberikan kepadanya. Jika wamen mengerjakan hal-hal teknis, ada kemungkinan terjadi benturan dengan posisi dirjen di setiap unit kerja kementerian. Demikian halnya untuk urusan administrasi, juga sudah ada jajaran di bawah sekretariat kementerian atau sesmen,” kata Syarif, Jumat (25/10/2019), di Jakarta.
Supaya tidak ada tumpang-tindih tugas pokok dan fungsi wamen dengan jajaran dirjen dan sesmen di kementerian, menurut Syarif, posisi wamen bisa saja berbagi kewenangan dengan menteri yang sifatnya delegasi. Artinya, menteri sebagai pembuat kebijakan bisa mendelegasikan suatu pengambilan keputusan yang menjadi wewenangnya kepada wamen. Pada tataran pengambilan kebijakan, posisi wamen akan lebih jelas dan strategis karena untuk pelaksanaan teknis di lapangan sudah ada dirjen dan jajaran birokrasi di bawahnya.
”Untuk pos kementerian tertentu, misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang pada periode sebelumnya cukup kerepotan dengan kebakaran hutan, bisa saja ada pembagian tugas atau pendelegasian kewenangan dalam pengambilan kebijakan dari menteri kepada wamen. Hal itu bisa dilakukan bilamana menteri pada saat yang sama juga harus menangani beban tugas yang lain,” katanya.
Pembicaraan mengenai tugas menteri dan wamen ini bisa dibicarakan Presiden dengan melibatkan menteri bersangkutan.
”Kalau tugas pokok dan fungsi wamen tidak jelas, dikhawatirkan posisi wamen ini hanya merepresentasikan pertimbangan politik yang lebih besar dan balas jasa daripada kebutuhan untuk meningkatkan performa kementerian,” kata Syarif.
Biaya tinggi
Di sisi lain, peneliti Centre for Strategic and International Studies Vidhyandika Djati Perkasa mengatakan, penunjukan 12 wamen itu justru membuat birokrasi di kementerian ”gemuk” dan tidak konsisten dengan keinginan Presiden Jokowi untuk memangkas birokrasi agar lebih efektif.
”Dikhawatirkan akan timbul biaya tinggi atau high cost dengan penunjukan 12 wamen ini bila pos tersebut dibentuk tidak berdasarkan kebutuhan, melainkan lebih kepada pertimbangan politik,” katanya.
Vidhya menilai, koordinasi harus dilakukan untuk memperjelas tugas dan kewenangan wamen. Dengan demikian, konflik kepentingan bisa dihindari dan posisi ini tidak justru menghambat efektivitas kementerian.
”Pembagian kerjanya seperti apa, dan tugasnya harus jelas, sebab kabinet sebelumnya pun tanpa wamen tetap bisa jalan. Sebagai contohnya ialah posisi wamen di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tidak ada pada kabinet sebelumnya, tetapi Pak Basuki (Basuki Hadimuljono) juga tetap bisa bekerja,” katanya.
Menilik sejumlah nama wamen, menurut Vidhya, wajar bila muncul pertanyaan apakah mereka ini ditunjuk berdasarkan kebutuhan ataukah politik balas jasa. Sejumlah nama yang ditunjuk Presiden merupakan orang-orang yang sebelumnya memiliki andil dalam terpilihnya Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua.
”Untuk menjaga efektivitas kementerian, soliditas menteri dan wamen harus terjalin dengan baik. Jangan sampai ada persoalan antara menteri dan wamen yang justru membuat kinerja kementerian terhambat,” katanya.