logo Kompas.id
Politik & HukumPencegahan KPK Sudah Berjalan
Iklan

Pencegahan KPK Sudah Berjalan

Pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terus didorong meskipun penindakan juga tidak dapat diabaikan dalam kerangka Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lzVARZ3g3NQmDFX_fJc6VagAedQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWhatsApp-Image-2019-10-26-at-6.45.27-PM_1572090379.jpeg
KOMPAS/PATRICIA SHARON

Ketua KPK Agus Rahardjo saat diwawancarai wartawan seusai diskusi dengan wartawan yang biasa meliput di KPK, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terus didorong meskipun penindakan juga tidak dapat diabaikan dalam kerangka Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK. Sebab, rentetan penindakan yang terjadi tak dapat dilepaskan dari upaya pencegahan yang tidak ditindaklanjuti serius oleh penyelenggara negara.

Bidang pencegahan sendiri pada 2017-2019 justru berhasil membukukan jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih besar daripada penindakan. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, total PNBP dari pencegahan pada 2017 mencapai Rp 122,25 miliar, sedangkan PNBP dari penindakan pada 2017 memperoleh Rp 98,25 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000