logo Kompas.id
Politik & Hukum"Omnibus Law" dan RUU Mangkrak...
Iklan

"Omnibus Law" dan RUU Mangkrak Jadi Prioritas

Oleh
Agnes Theodora, Riana Afifah Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rpMSstuOvgBi-Bxxwae380Gp_r4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FRapat-Paripurna-Penetapan-Anggota-AKD_84452503_1572366273.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Dalam sidang paripurna tersebut, DPR mengambil keputusan terkait nama-nama anggota fraksi pada alat kelengkapan Dewan dan penetapan mitra kerja komisi-komisi.

JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat akan memprioritaskan pembahasan omnibus law untuk merampingkan regulasi serta sejumlah rancangan undang-undang yang mangkrak dan ditunda di periode 2014-2019 lalu. Masing-masing komisi di DPR pun diminta mendaftarkan dua RUU untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional tahunan.

Dalam rangka menampung daftar rancangan legislasi yang akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional, Badan Legislasi DPR pun akan mengadakan rapat dengar pendapat bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Keamanan, serta Menteri Koordinator Perekonomian, untuk membahas omnibus law itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000