logo Kompas.id
Politik & HukumKeberadaan Badan Nasional...
Iklan

Keberadaan Badan Nasional Penting Difokuskan

Keberadaan Badan Regulasi Nasional atau sejenisnya, yang merupakan janji politik Presiden Joko Widodo saat kampanye, penting difokuskan keberadaannya.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nP-6cRcZGIoECYzsuCsXqGFCryg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-13-at-21.04.35_1573653954.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rapat perdana Badan Legislatif DPR dengan pemerintah untuk membahas pembentukan RUU omnibus law di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan Badan Regulasi Nasional atau sejenisnya yang merupakan janji politik Presiden Joko Widodo saat kampanye penting difokuskan keberadaannya. Hal ini di antaranya untuk memastikan landasan pembuatan omnibus law yang akan mengganti atau menghapus sejumlah undang-undang yang dinilai tumpang tindih.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Antoni Putra, Kamis (14/11/2019), mengatakan, mestinya memang pemerintah fokus terlebih dahulu pada pembentukan badan tersebut alih-alih mewacanakan omnibus law. Menurut Antoni, hal itu disebabkan masalah tumpang tindih regulasi bukan hanya ada di tingkat undang-undang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000