logo Kompas.id
Politik & HukumTransparansi dan Pengawasan...
Iklan

Transparansi dan Pengawasan Keuangan Parpol Perlu Ditingkatkan

Transparansi dan kemauan partai politik untuk mematuhi peraturan terkait mekanisme pengawasan dan sanksi dana bantuan keuangan menjadi kunci keseimbangan hubungan antara partai politik dan kader dan simpatisan.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MY-YgMR42EhrxA2WFA8tNjZOHOE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190405_BALIHO_C_web_1554455601.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Bendera partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi pinggiran jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019). Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, alat peraga kampanye partai politik, calon anggota legislatif, hingga calon presiden bertebaran di berbagai sudut kota.

JAKARTA, KOMPAS — Transparansi dan kemauan partai politik untuk mematuhi peraturan terkait mekanisme pengawasan dan sanksi dana bantuan keuangan menjadi kunci keseimbangan hubungan antara partai politik dan kader dan simpatisan. Hal ini menyusul adanya kekhawatiran bahwa bantuan keuangan dari pemerintah atau dana publik bagi partai politik yang dinaikkan cenderung bisa membuat relasi yang makin jauh antara partai politik dan para pendukungnya.

Peneliti Kode Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, Kamis (14/11/2019), mengusulkan perlunya pembatasan sumbangan dari pihak swasta. Jika ini tidak dilakukan, dikhawatirkan semangat dana bantuan keuangan parpol dari APBN akan sia-sia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000