logo Kompas.id
Politik & HukumRekapitulasi Elektronik...
Iklan

Rekapitulasi Elektronik Sisakan Tiga Pekerjaan Rumah

KPU perlu segera menguji publik persiapan penerapan rekapitulasi elektronik di Pilkada Serentak 2020. Uji publik ini juga perlu melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/81XeD21apoeSRSl0uLvi6H14IOw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe9ab3245-7aa6-4e02-9382-993bc9cf4d0b_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI membuka secara resmi acara Konsolidasi Nasional KPU 2019 dan Peluncuran Pilkada 2020 di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Kegiatan itu menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan diikuti dan diselenggarakan secara serentak di 270 daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

JAKARTA, KOMPAS -  Teknis penyelenggaran, regulasi, dan kapasitas petugas di lapangan masih jadi pertanyaan terkait rencana penggunaan rekapitulasi elektronik dalam Pilkada Serentak 2020. Belum adanya kejelasan ini sebagian dikarenakan uji publik mengenai hal-hal tersebut yang belum dilakukan.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Kaka Suminta, Minggu (1/12/2019) mengatakan selama ini uji publik terkait Pilkada Serentak 2020 seolah hanya menghadirkan pamangku kepentingan terkait penyelenggaraan. Padahal, imbuh Kaka, diperlukan juga pendalaman dari sisi teknis.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000