logo Kompas.id
Politik & HukumJalan Terjal Pemberantasan...
Iklan

Jalan Terjal Pemberantasan Korupsi

Jika melihat sejarah perjalanan tim atau lembaga antikorupsi di Indonesia, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diacungi jempol. KPK setidaknya telah mencapai rekor usia, yaitu lebih dari 15 tahun.

Oleh
Marcellus Hernowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uj8aYBq2JlnfrKzrven0E13EF6o=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWS-RENDRA-06-01_1575575464.jpg
KOMPAS/ PIET WARBUNG

Ini bukan Rendra di atas pentas, tetapi peristiwa yang benar-benar terjadi. Rendra dibawa tentara, pada 21 Agustus 1970, gara-gara melakukan tirakat di Jalan Thamrin, Jakarta, berdoa agar korupsi di Indonesia bisa terberantas.

Telah lama bangsa Indonesia menyadari bahaya dari korupsi dan berupaya mengatasinya. Hal ini antara lain terlihat dari keputusan membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) pada tahun 1967. Namun, TPK akhirnya dibubarkan pada 1982 karena dinilai tidak lagi sesuai dengan UU Anti Korupsi tahun 1971 dan KUHAP.

TPK bukan satu-satunya tim atau lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi di Tanah Air, tetapi kemudian dibubarkan. Hal serupa antara lain juga dialami Komisi Empat. Komisi ini hanya berumur lima bulan, yaitu pada Januari sampai dengan Mei 1970. Alasannya, rekomendasi dan hasil kajian tim yang diketuai Wilopo ini tidak pernah digubris pemerintah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000