logo Kompas.id
Politik & HukumKampus dan Masyarakat Sipil...
Iklan

Kampus dan Masyarakat Sipil Kunci Masa Depan Antikorupsi

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UKzGzJBWhNnITVd_aexv_ttldKY=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191031_163118_1572532206-1.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Suasana Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia kini bergantung pada masyarakat sipil dan jejaring kampus yang berfungsi sebagai penyeimbang dalam situasi politik terkini. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi garda depan pemberantas korupsi perlu pengawasan ketat mengingat adanya pergantian pimpinan dan berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Peran masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk ikut mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan, termasuk KPK juga nantinya. Perlu konsolidasi dari kalangan kampus, NGO, hingga media yang independen,” ujar Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko dalam Seminar Nasional bertema \'Penindakan dan Pencegahan Korupsi, serta Tantangan Pemberantasan Korupsi ke depan\' yang diselenggarakan Paramadina Public Policy Institute di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000