logo Kompas.id
Politik & HukumPPATK Diminta Segera Lapor ke ...
Iklan

PPATK Diminta Segera Lapor ke Penegak Hukum soal Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino Luar Negeri

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diminta segera melaporkan ke penegak hukum terkait sejumlah kepala daerah yang menyimpan uang dalam rekening milik kasino di luar negeri.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dycb7jCOG2XvjFsYhhqqmMOHjjI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20190622H23_PERJALANAN_VEGAS5_OK_web_1561178123.jpg
KOMPAS/DAHONO FITRIANTO

Ilustrasi. Suasana kasino di Hotel Wynn Las Vegas, Rabu (13/3/2019). Terlihat pengunjung memainkan mesin poker elektronik. Perjudian di kasino menjadi modus baru pencucian uang yang diduga dilakukan sejumlah kepala daerah.

JAKARTA, KOMPAS — DPR meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan segera melaporkan ke penegak hukum terkait sejumlah kepala daerah yang menyimpan uang dalam rekening milik kasino di luar negeri. Modus dan aktor terkait perlu segera diusut tuntas demi mencegah upaya kejahatan yang semakin mutakhir terus berkembang.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, sebaiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak menyampaikan terlebih dahulu dugaan pencucian uang oleh kepala daerah dengan memiliki rekening kasino di luar negeri ke publik. PPATK, lanjut Puan, harus segera melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000