logo Kompas.id
Politik & HukumKekerasan, Pasal Karet, dan...
Iklan

Kekerasan, Pasal Karet, dan Pembatasan Internet Hambat Kinerja Jurnalis

Pada tahun ini, kasus kekerasan terhadap pers, jebakan sejumlah pasal karet, serta pembatasan internet menghambat kinerja jurnalis dan pers. Hal ini perlu segera dibenahi agar tidak terjadi pada tahun-tahun selanjutnya.

Oleh
fajar ramadhan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QSGlsLmi-wSr3NqmAWxuuh0hLK0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190508_ENGLISH-TAJUK_B_web_1557323900.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Puluhan jurnalis di Malang, Jawa Timur, gelar aksi damai peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jumat (3/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pada 2019 ini, Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah dalam urusan kebebasan pers. Kasus kekerasan terhadap jurnalis, jebakan sejumlah pasal karet, serta pembatasan internet menghambat kinerja jurnalis dan pers.

Selama tiga tahun berturut-turut, Indonesia menempati peringkat ke-124 dalam Indeks Kebebasan Pers yang dirilis oleh lembaga pemeringkat internasional yang berpusat di Paris, Reporters Without Border (RSF). Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan skor 36,77.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000