logo Kompas.id
Politik & HukumKomunikasi Pimpinan dan Dewas ...
Iklan

Komunikasi Pimpinan dan Dewas KPK Menjadi Kunci

Komunikasi yang baik antara pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berdampak pada kinerja pemberantasan korupsi dalam empat tahun mendatang.

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ddQOrqpWhST3eV-h6yucfBl9wBk=/1024x611/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Faa3178e8-1388-4034-9eed-a06f20871dcb_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Ketua Dewan Pengawas KPK,Tumpak Hatorangan Panggabean bersama para anggota dewan pengawas KPK (dari kiri ke kenan), Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsudin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK 2019-2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Langkah penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menjadi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi akan sangat dipengaruhi pola komunikasi antara Dewan Pengawas KPK dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo diharapkan menunjukkan komitmen nyata dalam penentuan arah politik hukum yang berpihak pada penindakan korupsi.

Meskipun sudah dilantik, Jumat pekan lalu, pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masih perlu menunggu peraturan presiden untuk menentukan mekanisme kerja. Hal itu tercantum dalam Pasal 10 Ayat (2) dan Pasal 37C Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000