logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Jangan Ada Pasal...
Iklan

Presiden: Jangan Ada Pasal Titipan di RUU Cipta Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Presiden menegaskan, jangan sampai ada pasal-pasal titipan dalam regulasi itu.

Oleh
Anita Yossihara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XqbZcfXZuCUDo7W5cF6RRhOSf_4=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F191a1a90-b448-41d2-8219-899bb1de9b50_jpg.jpg
KOMPAS/ANITA YOSSIHARA

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang merupakan omnibus law atau penyederhanaan ratusan regulasi yang ada. Jangan sampai regulasi baru itu justru dimanfaatkan untuk menyelundupkan pasal-pasal titipan yang tidak sesuai dengan visi dan tujuan penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja.

Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar rapat terbatas (ratas) membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) pagi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000