logo Kompas.id
Politik & Hukum”Omnibus Law” Bidang Politik...
Iklan

”Omnibus Law” Bidang Politik Disambut Baik

Rencana pemerintah dan parlemen untuk menyederhanakan sistem politik dan pemerintahan dengan menggabungkan sejumlah undang-undang terkait cenderung beroleh tanggapan positif.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9XITLuBQyGgca1rlcy8Sbedf0-4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190902_ENGLISH-TAJUK_A_web_1567433599.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Suasana penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Tempat Pemungutan Suara 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah dan parlemen untuk menyederhanakan sistem politik dan pemerintahan dengan menggabungkan sejumlah undang-undang terkait cenderung beroleh tanggapan positif. Sejumlah catatan diberikan terutama yang berhubungan dengan proses elektoral dalam demokrasi.

Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis (2/1/2020), mengatakan, rencana menggabungkan sejumlah aturan atau norma dalam undang-undang yang terkait itu merupakan terobosan baik. Hal ini terutama terkait dengan penggabungan sejumlah UU yang berhubungan dengan proses elektoral.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000