logo Kompas.id
Politik & HukumKompolnas Bantah Jenderal...
Iklan

Kompolnas Bantah Jenderal Terlibat dalam Kasus Novel Baswedan

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyebut motif pelaku penyerangan terhadap Novel, dua tahun lalu, murni karena dendam pribadi. Tidak ada keterlibatan pihak lain, apalagi jenderal polisi.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gRuwCo0YFQmgfjjYdzOVNT9MWYg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fafe8ccf3-8f9f-4dea-a4d7-ef90b2579e27_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel diperiksa sebagai saksi pasca-penangkapan dua polisi yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap dirinya.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas membantah adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Anggota Kompolnas, Yotje Mende, menyatakan, motif pelaku penyerangan terhadap Novel, dua tahun lalu, murni karena dendam pribadi. Ini berdasarkan pemeriksaan oleh Kompolnas. Menurut dia, pada 2017-2018, Kompolnas sudah tujuh kali gelar perkara kasus tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000