logo Kompas.id
Politik & HukumTitik Krusial Pencalonan Ada...
Iklan

Titik Krusial Pencalonan Ada di Penyerahan Dukungan

Penyerahan dukungan bakal pasangan calon dinilai menjadi titik krusial dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak 2020.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CqaTuSENQg_GsWeFFOnpfwq6YYY=/1024x597/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fa2ecb530-5da3-439a-809b-0108525bc101_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas merekam hasil penghitungan suara menggunakan kamera telepon seluler saat simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS untuk pemilihan 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut sebagai salah satu tahapan terkait rencana penerapan rekapitulasi elektronik pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada September 2020.

JAKARTA, KOMPAS— Penyerahan dukungan bakal pasangan calon dinilai menjadi titik krusial dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak 2020. Terkait dengan hal tersebut, Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait pencalonan diharapkan segera diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, Minggu (12/1/2020) di Jakarta mengatakan, momen krusial dalam pencalonan itu terjadi baik pada pencalonan melalui jalur partai politik maupun perseorangan. Tahapan penyerahan dukungan pencalonan menjadi momen krusial karena ada hal-hal yang menyita perhatian terkait proses tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000