logo Kompas.id
Politik & HukumPeran Partai Politik Digugat
Iklan

Peran Partai Politik Digugat

Peran partai politik di dalam demokrasi sangat signifikan. Hanya saja, hingga kini partai dinilai sebagai salah satu sumber permasalahan dalam demokrasi di Indonesia.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NIM7HKgVTvhwXG2V8Whn0pcpsiw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd1f15456-c9f9-45fd-b40a-683163be9434_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sebagian materi yang dibawakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman ditampilkan dalam layar dalam refleksi penyelenggaran pemilu serentak 2019 dan persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Selain Arief Budiman hadir nara sumber lain mantan Komisioner KPU Ramlan Surbakti, Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin, dan Plt Ketua DKPP Muhammad.

JAKARTA, KOMPAS - Peran partai politik dipertanyakan menyusul turunnya skor partisipasi politik dalam indeks demokrasi 2019 yang diluncurkan The Economist Intelligence Unit (EIU). Kondisi ini dinilai ironis mengingat posisi partai politik sebagai tulang punggung demokrasi.

Sebagaimana sebelumnya diwartakan Kompas,  Indonesia berada di posisi ke-64 dari 167 negara dalam indeks tersebut. Posisi yang menempatkan Indonesia pada kelompok negara-negara “flawed democracy” ini naik dibandingkan tahun 2018 saat berada di tempat ke-65 dan posisi ke-68 pada 2017.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000