logo Kompas.id
Politik & HukumSaat Presiden Diingatkan agar ...
Iklan

Saat Presiden Diingatkan agar Investor Tak Lari

Argumentasi pemerintah bahwa investasi Indonesia tidak bisa berkembang jika pemberantasan korupsi dan penegakan hukum masif dipatahkan lewat hasil Indeks Persepsi Korupsi 2019 yang dirilis Transparency International.

Oleh
Agnes Theodora
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gK90IpI94z20S2SbpT4wOzPgVuQ=/1024x1861/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200123-H01-KID-Korupsi-mumed_1579799113.png

Argumentasi pemerintah bahwa investasi Indonesia tidak bisa berkembang jika pemberantasan korupsi dan penegakan hukum masif dipatahkan lewat hasil Indeks Persepsi Korupsi 2019 yang dirilis Transparency International. Tanpa penegakan korupsi yang kuat, investor bersih tidak akan betah dan akhirnya menyisakan para pebisnis korup yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Masih jelas dalam ingatan, pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di tengah polemik pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, 23 September 2019. Moeldoko mengatakan, revisi UU KPK harus segera dilakukan karena lembaga antirasuah itu menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Meski belakangan dinyatakan ada kesalahan pengutipan pers, pernyataan Moeldoko telanjur menjadi viral.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000