logo Kompas.id
Politik & HukumKeadilan bagi Korban Kekerasan...
Iklan

Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Mayoritas responden jajak pendapat Harian Kompas menyatakan tak puas terhadap kinerja aparat penegak hukum menyelesaikan kasus kekerasan seksual. Diperlukan UU dan aparat penegak hukum berpersfektif jender dan korban.

Oleh
IDA AYU GRHAMTIKA SAITYA, Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://kompas.id/wp-content/uploads/2020/01/20200126-HKT-Kekeresan-Seksual-mumed_1580053527.gif

Mayoritas responden dalam jajak pendapat Harian Kompas menyatakan tidak puas terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual. Diperlukan undang-undang dan aparat penegak hukum di Indonesia yang memiliki sensitivitas jender dan berperspektif korban.

Kekerasan seksual di Indonesia dinilai sudah mengkhawatirkan. Peraturan yang tegas dibutuhkan untuk menegakkan keadilan yang berperspektif korban. Namun, pro dan kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual tetap menunggu penyelesaian terbaik.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000