Yasonna: Hanya Presiden yang Bisa Memberhentikan Saya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menepis bahwa dirinya melindungi buronan Hasun Masiku. Ia pun melawan kritik publik agar melepaskan jabatannya dari kursi menteri.
Oleh
Dhanang David Aritonang
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa hanya Presiden Joko Widodo yang bisa memberhentikannya dari jabatan menteri. Hal ini ia sampaikan setelah muncul desakan dari masyarakat sipil yang memintanya mundur dari jabatan Menkumham karena ada tudingan bahwa ia menutupi keberadaan mantan caleg PDI-P Harun Masiku.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil membuat petisi di laman Change.org menggalang dukungan agar Yasonna diberhentikan sebagai menteri karena dinilai membohongi publik terkait Harun Masiku. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menghalangi penyidikan karena informasi tidak valid mengenai kepulangan Harun Masiku ke dari Singapura ke Indonesia.
”Satu-satunya yang bisa mencopot saya hanya Presiden. Karena persoalan Harun memang merupakan kesalahan sistem. Sudah sejak beberapa tahun lalu saya menyuruh agar ada pergantian sistem,” ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Yasonna pun menjelaskan, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara telah mengingatkannya untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait keberadaan Harun. Yasonna pun tidak suka jika ada tudingan bahwa ia sengaja melindungi Harun. ”Saya tidak suka jika ada orang yang berasumsi seolah-olah saya melindungi Harun. Saya kira intelektualitas saya belum seperti itu tololnya dan saya belum ingin melakukan harakiri politik,” ucapnya.
Pada 13 Januari 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan, Harun berangkat dari Jakarta menuju Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Indonesia. Namun, pada 22 Januari 2020, Imigrasi mengubah informasi pelintasan Harun itu.
Imigrasi menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Imigrasi berdalih informasi pelintasan itu terlambat diketahui karena ada kesalahan sistem.
Imbas dari hal ini, Yasonna pun mencoopot Ronny F Sompie dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Yasonna pun berani menjamin bahwa Ronny telah melakukan kesalahan sehingga ada kejanggalan informasi. ”Kalau ia (Ronny) tidak salah, saya yang akan mundur dari jabatan menteri. Karena saya yakin, dia yang salah,” ucapnya.
Yasonna menjelaskan, tim independen bentukannya juga sedang mencari tahu kebenaran keberadaan Harun. Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu hasil temuan dari tim tersebut.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari menilai, tim independen tidak mungkin independen dan terkesan hanya akan membenarkan kealpaan. Sebab, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.
”Di satu sisi, dia (Yasonna) bertugas melindungi partai. Di sisi lain, dia hendak membangun profesionalitas Kemenkumham. Sangat sarat dengan konflik kepentingan yang harusnya dihindari,” ujar Feri.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, persoalan Imigrasi ini harus dipertanggungjawabkan secara komprehensif oleh Kemenkumham. Sebab, ini tidak saja menyangkut kasus Harun, tetapi juga terkait dengan sistem keimigrasian secara menyeluruh.
Tanpa sistem keimigrasian yang baik, lanjut Hinca, siapa saja bisa bebas keluar masuk Indonesia, termasuk musuh negara. Oleh karena itu, penyelesaian masalah juga tidak hanya berhenti pada menteri. ”Ini krusial dan sangat penting. Presiden Joko Widodo harus turun tangan,” ujarnya.