logo Kompas.id
Politik & HukumDewan Pengawas Perlu Awasi...
Iklan

Dewan Pengawas Perlu Awasi Manajemen SDM KPK

Pengelolaan manajemen SDM di KPK perlu mendapat perhatian menyusul penarikan sejumlah jaksa dan penyidik KPK oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara RI, selain masih adanya sejumlah jabatan penting yang kosong.

Oleh
Riana Afifah/ Al Fajri/ Sharon Patricia/ Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nt-kpOl8SNUoKspUxpWf5Yuo-fI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG-20200131-WA0008_1580474249.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yadyn Palebangan dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo saat perpisahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (31/01/2020)

Penarikan jaksa dan penyidik kepolisian dari KPK, serta masih kosongnya sejumlah jabatan strategis di KPK, perlu mendapat perhatian. Dewan Pengawas KPK diminta ikut mengawasi.

JAKARTA, KOMPAS - Pengelolaan manajemen sumber daya manusia (SDM) di Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mendapat perhatian menyusul penarikan sejumlah jaksa dan penyidik KPK oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara RI, selain masih adanya kekosongan sejumlah jabatan strategis di KPK. Oleh karena itu, Dewan Pengawas KPK diminta ikut mengawasi pengelolaan manajemen SDM KPK agar tak mengusik kinerja lembaga yang menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000