Komisi III Minta Pertanggungjawaban Yasonna Terkait Pencopotan Dirjen Imigrasi
Yasonna Laoly diminta bertanggung jawab atas pencopotan Ronny Sompie. Kemenkumham juga dinilai telah melakukan kesalahan fatal karena memberikan informasi yang keliru terkait keberadaan Harun Masiku.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Komisi III DPR meminta pertanggungjawaban Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang telah mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Apalagi, Yasonna pernah mengatakan siap mundur dari jabatannya jika Ronny terbukti tidak bersalah terkait kejanggalan informasi tentang keberadaan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, mengatakan, Yasonna harus bertanggung jawab atas pernyataannya terkait pencopotan Ronny. Menurut dia, Kemenkumham telah melakukan kesalahan fatal karena memberi informasi yang keliru terkait keberadaan Harun.
”Yasonna pun sempat mengatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menkumham jika Ronny terbukti tidak bersalah. Padahal, seharusnya ia yang bertanggung jawab atas kesalahan bawahannya,” ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Pada Kamis (30/1/2020), Yasonna menyatakan, Ronny diberhentikan karena adanya kesalahan pada sistem teknologi di Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia pun berani menjamin bahwa Ronny telah melakukan kesalahan sehingga ada kejanggalan informasi.
”Kalau ia (Ronny) tidak salah, saya yang akan mundur dari jabatan menteri. Karena saya yakin, dia yang salah,” ucap Yasonna.
Kasus itu bermula pada 13 Januari 2020 ketika Ditjen Imigrasi mengumumkan Harun berangkat dari Jakarta menuju Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Indonesia. Namun, pada 22 Januari 2020, Imigrasi mengubah informasi pelintasan Harun itu.
Imigrasi menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Ditjen Imigrasi pun berdalih informasi pelintasan itu terlambat diketahui karena ada kesalahan sistem.
”Kemenkumham tidak bisa menjalankan tugasnya untuk mengamankan sistem imigrasi. Bayangkan, jika kesalahan sistem ini terus terjadi, bisa saja teroris atau orang yang sedang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) bisa sembarangan masuk ke Indonesia, begitu pula sebaliknya,” kata Taufik.
Senada dengan Taufik, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, perlu ada penjelasan lebih komprehensif, mengapa Yasonna memberhentikan Ronny. Ia menjelaskan, Komisi III DPR seharusnya melakukan rapat pada Senin (3/2/2020), tetapi dibatalkan.
”Seharusnya rapat dilakukan hari ini, tetapi harus ditunda hingga tanggal 24 Februari 2020. Padahal, banyak hal yang perlu Komisi III dalami terkait kasus Harun dan pencopotan Dirjen Imigrasi,” ucap Hinca.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding, menjelaskan, ada dugaan bahwa Yasonna sengaja menutupi keberadaan Harun. Menurut dia, apa yang disampaikan Yasonna mencederai kepercayaan publik.
”Informasi yang disampaikan melalui Kemenkumham seharusnya dipastikan dahulu kebenarannya agar tidak membuat kekeliruan dan mencederai kepercayaan publik,” ucapnya.
Yasonna pun merasa tidak senang jika ada pihak yang menduga bahwa dirinya sengaja melindungi Harun. Ia juga telah membentuk tim independen untuk menyelidiki masalah kekeliruan informasi terkait keberadaan Harun.
”Saya tidak suka jika ada orang yang berasumsi seolah-olah saya melindungi Harun. Saya kira intelektualitas saya belum seperti itu tololnya dan saya belum ingin melakukan harakiri politik,” ujarnya.
Atas keterlambatan informasi kepulangan Harun, Ronny F Sompie difungsionalkan menjadi analis imigrasi oleh Yasonna. Ronny pun masuk dalam tim independen bentukan Kemenkumham untuk menyelidiki kejanggalan pemberian informasi pelintasan Harun.
Secara terpisah, anggota Biro Humas Kemenkumham, Ali, menyampaikan, alih tugas Ronny dari struktural sebagai Dirjen Imigrasi menjadi fungsional sebagai analis imigrasi bertujuan agar dia dapat lebih fokus bekerja dalam tim independen. Secara teknik, kerja tim independen sudah dimulai sejak diperintahkan oleh Yasonna.
”Beliau (Ronny) langsung bekerja (dalam tim independen setelah diperintahkan oleh Yasonna),” kata Ali.