logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Kaji WNI Mantan...
Iklan

Pemerintah Kaji WNI Mantan Anggota NIIS Dipulangkan atau Tidak

Pemerintah kini mengkaji opsi memulangkan atau tidak memulangkan WNI mantan anggota NIIS di Afghanistan, Suriah, dan Turki. Keputusan akhir akan diambil pada Mei atau Juni 2020.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jr3z8lWho-wRLIIJzePGd_0FV8A=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FSYRIA-CONFLICT-IS-PRISON-AFP-PICTURES-OF-THE-YEAR-2019_85333675_1574956429.jpg
AFP/FADEL SENNA

Para pria yang disangka berafiliasi dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) berkumpul di sel penjara di kota Hasakeh, Suriah timur laut, Selasa (26/11/2019). Sumber-sumber Kurdi menyebut sekitar 12.000 petempur NIIS, termasuk warga asing dari 54 negara, ditahan di penjara Kurdi di Suriah utara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membuka kemungkinan untuk memulangkan warga negara Indonesia mantan anggota kelompok garis keras Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Namun, kepulangan mereka dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk.

Saat ini opsi pemulangan masih terus dikaji. Keputusan akhir akan diambil pemerintah pada Mei atau Juni 2020.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000