logo Kompas.id
Politik & HukumPenyidik KPK Akhirnya Kembali ...
Iklan

Penyidik KPK Akhirnya Kembali ke Polri

Padahal, sebelumnya, pada 29 Januari, Argo menyatakan, Rossa tidak ditarik ke Polri karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020. Dia menanggapi Ketua KPK Firli Bahuri bahwa Rossa dan Indra sudah diberhentikan KPK.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dYNLIJXhvhw0YiEmDWbbW7hCa_k=/1024x636/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fec79ebe8-8b66-4a83-90e4-138c37b5ac33_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya, Harun Masiku.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI akhirnya menerima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, yang diberhentikan pimpinan KPK. Padahal, sebelumnya Polri menyatakan, Rossa tidak ditarik karena masa tugasnya baru berakhir pada September 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono menyampaikan, setelah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri, Rossa diterima kembali oleh Polri. Tak hanya Rossa, penyidik KPK lainnya, Komisaris Indra, juga dikembalikan ke Polri.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000