logo Kompas.id
Politik & HukumEpisode Baru Kasus Novel...
Iklan

Episode Baru Kasus Novel Baswedan

Untuk melengkapi berkas perkara tersangka pelaku penyerangan Novel Baswedan agar segera bisa dilimpahkan ke penuntutan, penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara. Perkara Novel siap memasuki babak baru.

Oleh
Riana A Ibrahim
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/co6WTWgBUSxeYxj8WVrMfmwoolE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FFF94F5CB-5056-A91A-0F6659B3E1D57930_1563361334.jpg
KOMPAS/ ALIF ICHWAN

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi mengecam aksi kekerasan terhadap Novel Baswedan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka dengan membawa gambar wajah Novel meminta pemerintah mengusut tuntas kekerasan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Penanganan perkara penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memasuki episode baru. Rekonstruksi kejadian digelar dengan harapan dapat melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 28 Januari 2020 kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sejak penetapan dua tersangka berinisial RM dan RB yang merupakan jajaran kepolisian pada 27 Desember 2019, rekonstruksi belum pernah dilakukan. Baru pada Jumat (7/2/2020), sekitar pukul 03.15 WIB, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersiap di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, untuk menggelar rekonstruksi.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000