logo Kompas.id
Politik & HukumMenakar Kepulangan WNI Eks...
Iklan

Menakar Kepulangan WNI Eks NIIS

Pemerintah harus segera mengambil keputusan yang cepat dan tepat agar kontroversi pemulangan 660 WNI eks NIIS tidak merugikan keutuhan bangsa dan berdampak pada keamanan negeri akibat bahaya radikalisme.

Oleh
Riana A Ibrahim
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jr3z8lWho-wRLIIJzePGd_0FV8A=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FSYRIA-CONFLICT-IS-PRISON-AFP-PICTURES-OF-THE-YEAR-2019_85333675_1574956429.jpg
AFP/FADEL SENNA

Para pria, yang disangka berafiliasi dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), berkumpul di sel penjara di kota Hasakeh, Suriah timur laut, Selasa (26/11/2019). Sumber-sumber Kurdi menyebut, sekitar 12.000 petempur NIIS, termasuk warga asing dari 54 negara, ditahan di penjara Kurdi di Suriah utara.

Kontroversi pemulangan 660 WNI eks NIIS perlu diselesaikan segera, dengan opsi yang tepat, agar tidak merugikan keutuhan bangsa dan berdampak pada keamanan negeri dari bahaya radikalisme.

Pada November 2019, pengadilan khusus untuk para milisi Negara Islam di Irak dan Suriah digagas Presiden Suriah Bashar al-Assad. Ratusan milisi saat itu ditahan Suriah dan sekitar 10.000 milisi NIIS ditahan Pasukan Demokratik Suriah yang mengendalikan sebagian Suriah. Dari jumlah itu, ada sekitar 2.000 orang yang berasal dari negara di luar Suriah dan Irak, termasuk Indonesia.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000