Dengan dalih melawan maksiat, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, menggerebek prostitusi daring. MKD pun tunggu laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik.
Oleh
DVD/AGE
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menunggu masyarakat melaporkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, atas dugaan pelanggaran etik. Andre yang menjebak pekerja seks komersial berbasis daring itu dikecam karena menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi dan peran Andre yang tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota legislatif.
Sejauh ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum menerima laporan terkait kasus Andre. Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Andi Rio Idris Padjalangi, Kamis (6/2/2020), di Jakarta, menuturkan, pihaknya baru bisa menindak dugaan pelanggaran etika jika ada yang melapor.
Pada Minggu (26/1/2020), Andre bersama polisi menggerebek N (27), seorang PSK, dan AS (24) selaku mucikari di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat. Mengutip Kompas.com, N merasa dijebak di kasus ini.
Ini soal kapasitas Andre sebagai anggota DPR. Ini, kan, melampaui tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Penggerebekan mestinya diserahkan penuh ke polisi.
Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan, pihaknya akan membahas tindakan Andre pekan depan. Tak tertutup kemungkinan Komnas akan melaporkannya ke MKD. ”Ini soal kapasitas Andre sebagai anggota DPR. Ini, kan, melampaui tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Penggerebekan mestinya diserahkan penuh ke polisi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Bahrul, penggerebekan itu dilakukan secara tak cerdas dan tak manusiawi. Perempuan menjadi korban penipuan karena ada transaksi yang dijanjikan serta ada indikasi penggerebekan itu sudah direncanakan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengatakan, fraksinya akan mengklarifikasi Andre atas kasus itu. Di akun Twitter-nya, Selasa (4/2/2020), Andre mengatakan melakukan hal itu karena laporan warga soal prostitusi daring.