Rekonstruksi Dini Hari Kasus Novel Baswedan Janggal
Novel Baswedan menyatakan, rekonstruksi kasus tidak harus pada waktu dan tempat yang sama dengan kejadian. Rekonstruksi pada Jumat (7/2/2020) dini hari itu pun tak bisa diikuti Novel karena kondisi kedua matanya.
Oleh
SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, melihat ada kejanggalan dari rekonstruksi kasus penyiraman air keras pada dirinya yang dilakukan dini hari oleh penyidik Polda Metro Jaya. Meski demikian, dia yakin penyidik punya pertimbangan, dan dia tak ingin mencampuri. Dia pun berharap proses penyidikan obyektif dan apa adanya.
”Rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama. Tapinya kan, tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri, dan saya tidak ingin mencampuri,” ujar Novel saat ditanya wartawan seusai penyidik Polda Metro Jaya menuntaskan proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara, dekat kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Dikutip dari kompas.com, rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berlangsung sejak Jumat pukul 03.00.
Rekonstruksi berlangsung selama 3,5 jam. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti Haryadi menyebutkan, setidaknya ada 10 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi.
Selain kedua tersangka, yaitu berinisial RB dan RM, yang dihadirkan untuk menjalankan rekonstruksi, rekonstruksi turut disaksikan jaksa yang menangani kasus tersebut.
Rekonstruksi merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi, baik formal maupun materiil, berkas perkara kedua tersangka yang sebelumnya sudah dikirimkan penyidik ke jaksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyampaikan berkas perkara kedua tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 15 Januari 2020. Namun kemudian setelah diteliti, berkas perkara dinyatakan belum lengkap. Oleh karena itu, jaksa mengembalikan berkas kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Januari 2020.
Novel Baswedan disiram dengan air keras sepulang dari ibadah shalat Subuh pada 11 April 2017. Siraman air keras mengenai mata dan wajahnya. Akhir Desember lalu, polisi mengumumkan telah menangkap RB dan RM yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel. Pertengahan tahun lalu, tim pencari fakta penyerangan terhadap Novel bentukan Kapolri menyampaikan, penyerangan terhadap Novel berkaitan dengan kasus yang ditanganinya.
Mata kiri buta
Selama proses rekonstruksi berlangsung, Novel berada di kediamannya. Namun dia tidak bisa mengikuti ataupun menyaksikan jalannya rekonstruksi karena kondisi kesehatan kedua matanya. Selama proses rekonstruksi, Novel diperankan oleh orang lain.
”Anda tahu sekarang saya ini pakai topi karena menjaga iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa melihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Pilihannya itu, maka saat rekonstruksi dilakukan tadi, saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan,” kata Novel.
Dia bercerita, pada Senin (3/2/2020) hingga Rabu (5/2/2020), dia harus berobat ke Singapura karena ada persoalan serius di mata kirinya. Sebelumnya, dia sudah diperingatkan dokter agar mata kirinya diistirahatkan. Namun peringatan itu diabaikan. Salah satunya saat polisi memeriksanya hingga larut malam bulan lalu. Akibatnya kini, mata kirinya permanen tak bisa melihat lagi.
Adapun mata kanannya sensitif dengan cahaya. Jika tetap dipaksakan, justru bisa membahayakan mata kanannya. ”Ketika rekonstruksi mau dilakukan, saya melihat tadi malam, lokasi jalan dimatikan lampu jalannya, sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya,” ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, Novel berharap proses penyidikan dilakukan dengan obyektif dan apa adanya dengan tujuan penegakan keadilan.
”Jangan sampai penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri itu enggak boleh,” katanya.
Jangan sampai penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri itu enggak boleh.
Pekan depan diserahkan
Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan dini hari karena disesuaikan dengan waktu kejadian penyerangan Novel Baswedan.