Sikap Politik Bakal Calon Ketua Umum PAN Berbeda-beda
Mulfachri Harahap dan Dradjad H Wibowo berpandangan bahwa PAN sebaiknya berada di luar pemerintahan.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tiga tokoh mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum Partai Amanat Nasional menjelang kongres ke-5 yang akan dihelat di Kendari, Sulawesi Tenggara, 10-12 Februari mendatang. Ada yang beranggapan bahwa PAN harus konsisten berada di luar pemerintahan. Namun, ada pula bakal calon yang belum bersedia menjelaskan pandangannya tentang posisi politik PAN ke depan.
Pendaftaran bakal calon ketua umum PAN periode 2020-2025 dilaksanakan pada Sabtu (8/2/2020) di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta. Ada tiga tokoh yang mendaftar, yakni Asman Abnur, Mulfachri Harahap, dan Dradjad H Wibowo. Sementara Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat Ketua Umum PAN akan mendaftar pada Senin depan, menjelang kongres.
Ekonom sekaligus anggota Dewan Kehormatan PAN, Dradjad H Wibowo, menjelaskan, PAN dengan konsisten akan berada di luar pemerintahan jika dia terpilih sebagai ketua umum. Ini merupakan upaya PAN untuk menjalankan fungsi checks and balances.
”Ini pilihan etis dan logis. PAN dua kali berseberangan dengan Pak Jokowi. Ya malulah kalau kita meminta-minta. Teman-teman yang mendukung Jokowi lebih berhak membantu beliau di dalam pemerintahan. PAN membantu dari luar,” katanya.
Ia juga mengaku sedih setiap mendengar politisi berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, hal itu tak lepas dari minimnya subsidi negara kepada partai politik.
Jika dana subsidi negara untuk partai politik dinaikkan, Dradjad berjanji akan mereformasi pengelolaan keuangan PAN. Dia akan menyampaikan laporan keuangan dengan transparan dan laik audit. Dengan demikian, politisi tidak lagi ada alasan untuk berbuat neko-neko.
Saat ini, partai pemilik kursi di DPR mendapat kucuran dana bantuan dari negara Rp 1.000 per perolehan suara. Belakangan muncul wacana pemerintah meningkatkan dana bantuan untuk partai hingga Rp 6 triliun per 2023. Jika dibagi secara proporsional, jumlahnya Rp 48.000 per suara. Namun, pemerintah ingin, sebelum hal itu dilakukan, partai politik melakukan pembenahan internal (Kompas, 14/11/2019).
Menurut Dradjad, laporan keuangan partai yang transparan akan membuat citra partai membaik. Dengan demikian, masyarakat pun tak lagi melihat partai sebagai sasaran amarah.
Dradjad mengakui, gagasan yang diusungnya bukanlah isu populer. Namun, melalui operasi senyap di berbagai wilayah, ia meyakini ide itu akan diterima oleh pengurus PAN di daerah.
Ia tidak mau mengklaim perolehan suara yang diperoleh. Menurut Dradjad, tak ada garansi pertemuan-pertemuan itu membuat pengurus wilayah akan memilihnya kelak di kongres. Begitu juga halnya dengan bakal calon ketua umum lain yang menggelar pertemuan dengan berbagai pengurus wilayah.
”Semua nantinya baru bisa diketahui setelah pemilihan di kongres,” katanya.
Keinginan agar PAN tetap berada di luar pemerintahan juga disampaikan Mulfachri Harahap. PAN lebih baik menjadi mitra kritis pemerintah.
”Kebijakan yang berpihak kepada rakyat, kami dukung. Yang tidak, kami kritisi,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan, dirinya baru saja kembali dari Surabaya, Jawa Timur. Beberapa hari terakhir, ia menggalang konsolidasi di wilayah itu. Ia pun memastikan sudah mengunci sejumlah suara dari kader PAN yang memiliki hak suara di kongres.
Selain itu, Mulfachri juga optimistis akan memenangi kontestasi karena sudah mengantongi dukungan politisi senior PAN, Amien Rais. Ia bahkan turut menggandeng Ahmad Hanafi Rais, anak Amien, sebagai sekretaris Jenderal.
Berbeda dengan Dradjad dan Mulfachri, bakal calon ketua umum PAN Asman Abnur belum bersedia menjelaskan pandangannya terkait posisi politik PAN terhadap pemerintah. Ia ingin fokus dulu mencari dukungan supaya menang di kongres.
Asman sudah melakukan safari politik untuk meyakinkan kader PAN di daerah agar memilih dirinya. Kendati demikian, ia belum bersedia memublikasikan suara yang telah diperoleh.
”Saya tidak akan mengklaim jumlah suara. Cukup menjadi modal saya saja untuk maju,” katanya.
Asman menekankan pentingnya konsolidasi partai. Soliditas internal itulah yang nantinya dibutuhkan untuk menentukan langkah-langkah politik PAN ke depan.
Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya yang menemani Asman mendaftar di Kantor DPP PAN menambahkan, besar dan kecilnya partai tidak diukur berdasarkan sikap politik partai terhadap pemerintah. Menjadi koalisi maupun oposisi sama saja.
”Bukan posisi terhadap pemerintah yang memengaruhi besar kecilnya partai. Besar kecilnya partai, jaya atau hancurnya partai, ditentukan oleh kami sendiri, bukan faktor lain,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menjelaskan, dari kecenderungan sikap konstituen, PAN sepertinya akan berada di luar pemerintah. Selain itu, hingga hari ini tak ada kader PAN yang menjabat di pemerintahan.
Namun, dia melanjutkan, keputusan politik terkait sikap partai di kongres bisa sangat dinamis. Kongres akan menjadi arena adu kekuatan antara kelompok yang pro dan kontra terhadap pemerintah.
Zulkifli Hasan yang dijadwalkan mendaftar sebagai bakal calon ketua umum Senin depan, menurut Adi, lebih akomodatif terhadap pemerintah. Komunikasi Zulkifli dan Presiden Joko Widodo juga relatif baik. ”Namun, sikap itu tentu harus dilembagakan melalui keputusan politik kongres jika memang Zul yang terpilih nantinya,” katanya.
Sekretaris Panitia Pengarah Kongres Ke-5 PAN Saleh P Daulay menjelaskan, selain memilih ketua umum, kongres juga akan mempertegas sikap politik PAN terhadap pemerintah. Sementara itu, ketiga nama yang sudah mendaftar itu resmi menjadi bakal calon ketua umum. Daftar calon ketua umum akan disahkan setelah tata tertib pemilihan ketua umum dibacakan di kongres.
Menurut Saleh, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai tidak mewajibkan calon ketua umum harus mengantongi syarat minimal dukungan dari DPD maupun DPW. Mereka hanya harus memenuhi syarat normatif, seperti setia kepada Pancasila, setia kepada aturan partai, dan melampirkan dokumen bukti menjadi kader partai.
Calon ketua umum tidak boleh mengonsumsi dan mengedarkan narkoba. Orang yang pernah dihukum pidana selama lima tahun atau lebih juga dilarang menjadi calon ketua umum.
Calon ketua umum akan memperebutkan 590 suara. Pemilih terdiri dari ketua DPD kabupaten/kota, ketua dan sekretaris DPW, pimpinan DPP, majelis pertimbangan partai, pimpinan organisasi otonom, dan perwakilan luar negeri.