Pemerintah hendak memperkuat tugas dan kewenangan Bakamla. Nantinya, badan inilah yang akan menjaga keamanan laut dan jadi ”coast guard”-nya Indonesia. Untuk menuju ke sana, harmonisasi sejumlah aturan perlu dilakukan.
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Keamanan Laut atau Bakamla diharapkan betul-betul memiliki kewenangan kuat dalam mengamankan perairan yang ada di wilayah Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah menyiapkan regulasi yang memberikan kewenangan lebih sekaligus memadukan sejumlah ketentuan dan kewenangan yang selama ini tumpang tindih dengan instansi lain.
Harapan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo seusai melantik Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebagai Kepala Bakamla di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Aan Kurnia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Keamanan Laut.
Lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1987 itu menggantikan Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman yang akan memasuki masa pensiun. Sebelum ini, Aan menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI sejak Maret 2018.
Hadir dalam acara pelantikan itu antara lain Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, anggota Wantimpres Agung Laksono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Jazilul Fawaid dan Arsul Sani, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kita harapkan, ke depan, Bakamla menjadi embrio coast guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing, dan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla.
”Kita harapkan, ke depan, Bakamla menjadi embrio coast guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing, dan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla. Jadi, Bakamla kayak Indonesian coast guard,” ujar Presiden Joko Widodo.
Kendati demikian, hal ini masih menunggu harmonisasi regulasi. Presiden pun meminta supaya hal ini bisa dipercepat sehingga Bakamla betul-betul bisa menjadi institusi penjaga pantai di Indonesia dan mengawal perairan Indonesia.
Aan sendiri mengatakan akan menyinergikan semua pemangku kepentingan di laut. Adapun omnibus law untuk masalah keamanan laut direncanakan memadukan 17 aturan perundangan yang saat ini tumpang tindih. Dengan pengaturan kewenangan yang lebih tegas, diharapkan Bakamla bisa menjaga kepentingan Indonesia di perairan Indonesia.
Adapun omnibus law untuk masalah keamanan laut direncanakan memadukan 17 aturan perundangan yang saat ini tumpang tindih.
Untuk internal Bakamla, Aan mengakui sumber daya manusia (SDM) di Bakamla bersumber dari berbagai institusi, baik dari TNI AL, kepolisian, TNI AD, TNI AU, kejaksaan, pegawai negeri sipil, maupun lainnya. Untuk itu, dia berencana membuat standar, terutama pada penegakan hukum dan penerapan hukum laut internasional. Karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi agenda utama setelah menjabat.
Sementara itu, terkait alutsista, Aan juga mengakui kekurangan. Namun, hal itu tidak akan membuat Bakamla langsung ”angkat tangan”.
”Justru ini tantangan bagi saya. Bagaimana dengan kekurangan ini saya bisa mennyinergikan dan saya bisa hadir di daerah-daerah yang memang perlu kita hadir di sana. Contohnya di Natuna Utara,” tuturnya.